Rizal Ramli Nilai Para Aktivis yang Ditangkap Diperlakukan Buruk: Djoko Tjandra Bebas Tangannya
Rizal Ramli Nilai Para Aktivis yang Ditangkap Diperlakukan Buruk: Djoko Tjandra Bebas Tangannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam acara itu, Rizal Ramli memberikan sorotan tajam terhadap cara atau perlakukan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dilansir TribunWow.com, Rizal menilai bahwa para aktivis yang ditangkap mendapatkan perlakukan yang begitu buruk.
Rizal Ramli mengatakan tidak sepantasnya mereka diperlakukan layaknya tersangka kasus korupsi ataupun pelanggaran berat lainnya.
Hal itu ditujukan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan juga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
"Kalau boleh saya ingin sampaikan kepada Menko Polhukam Pak Mahfud dan Pak Moeldoko, itu cara-cara polisi menangkap para aktivis seolah-olah mereka teroris," ujar Rizal Ramli.
Dirinya lantas mencontohkan satu kasus, yaitu dalam penangkapan salah seorang petinggi KAMI, Jumhur Hidayat.
Menurut Rizal Ramli, dalam penangkapan Jumhur Hidayat di rumahnya bisa dikatakan kurang pantas karena dilakukan pada dini hari dengan melibatkan puluhan anggota kepolisian.
Apalagi dikatakannya bahwa Jumhur sendiri tidak dalam kondisi yang baik setelah menjalani operasi.
"Jumhur itu ditangkap jam 4 pagi oleh 30 polisi, dobrak pintunya, istrinya masih pakai night gown enggak ada waktu buat ganti baju," ungkapnya.
"Jumhur sendiri luka bekas operasi empedu mau ambil obat saja enggak dikasih," imbuhnya.
Melihat kondisi miris tersebut, Rizal membandingkan pada pemerintahan Presiden Soeharto.
Mengaku sebagai mantan tahanan di era Soeharto, namun dirinya mengatakan tetap diperlakukan dengan baik dan sopan.
"Ini kalau begini, saya pernah ditahan oleh pemerintah Soeharto, penjara milter, sopan-sopan tuh perwira TNI waktu itu," ungkap Rizal Ramli.
"Kita diperlakukan respect mahasiswa dan aktivis," imbuhnya.
Mantan Menko Kemaritiman itu kemudian menyinggung perlakuan terhadap dua tersangka polisi yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, tepatnya penghapusan red notice.