Dua Anak Buah Prabowo Pernah di Tim Mawar Resmi Sandang Pangkat Bintang 2, Jadi Sorotan Pegiat HAM
Dua anak buah Prabowo Subianto yang dulu anggota Tim Mawar dan terlibat dalam aksi penculikan aktivis kini resmi sandang pangkat bintang dua.
Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.
Sedangkan Dadang Hendra Yudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim.
Sehingga keduanya, masih menjabat aktif sebagai anggota militer.
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Melansir dari Wikipedia, Brigjen TNI Yulius Selvanus lahir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 September 1967.
Yulius merupakan lulusan Akabri Darat tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang Infanteri Baret Merah.
Jabatan yang diemban sebelumnya adalah Komandan Korem 181/Praja Vira Tama.
Pendiidkan Militer:
- Akademi Militer (1989)
- Sesarcab Inf
- Pendidikan Komando
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad (2005)
- Sesko TNI
Riwayat Jabatan:
- Pama Kopassus
- Wakil Komandan Grup-1 Kopassus (2010-2012)
- Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2016-2017)
- Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau (2017-2018)
- Staf Khusus Kasad (2018-2019)
- Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (2019)
Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum keduanya resmi diputus berdinas di Kemenhan, setidaknya terdapat dua personel Tim Mawar yang sudah lebih dulu merapat di lingkungan Kemenhan.
Keduanya adalah Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan dan Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi.
Chairawan merupakan mantan Komandan Tim Mawar.