Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Nunung Sugiyantoro Meninggal Usai Alami Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi

Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Nunung Sugiyantoro Meninggal Usai Alami Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Kondisi mobil wakil ketua pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan yang terlibat kecelakaan di tol Solo-Ngawi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAJEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra, Nunung Sugiyantoro, terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Solo-Ngawi di KM 542-400 jalur A, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan data yang diterima Tribunpantura.com, mobil Fortuner bernomor polisi G 21 NW yang dikendarai  pimpinan DPRD Kabupaten terlibat kecelakaan sekira pukul 05.45 WIB.

Kendaraan melaju dari arah solo dengan kecepatan 100 km/jam sesampai di KM 542-400 jalur A karena pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan lalu menabrak gadril dan kendaraan terguling.

Nunung meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sopirnya yang bernama Syaiful Huda (37) mengalami luka pada kaki dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit umum Sragen.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan Andung saat dihubungi Tribunpantura.com membenarkan informasi tersebut.

"Betul  informasi tersebut, saat ini saya berada di rumah duka menunggu jenazah ketua kami," katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengungkapkan hal yang sama.

Menurut dia, memang ada unsur pimpinan dewan setempat yang mengalami kecelakaan.

Dituturkan, Nunung mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dinas ke luar kota, untuk peningkatan kapasitas anggota dewan.

"Semoga husnul khotimah, karena meninggal saat menjalan tugas dan amanahnya sebagai wakil rakyat," katanya.

Diketahui, Nunung juga merupakan anggota DPRD Pekalongan periode 2014-2019. 

Pengisian tunggu SK Gubernur

Di sisi lain, sebelumnya diberitakan satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan kosong, setelah Riswandi --dari Fraksi PDIP-- mengundurkan diri lantaran menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada kabupaten setempat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pekalongan,  Agus Pranoto, mengatakan pengisian jabatan pimpinan dewan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah.

DIketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Riswadi, berhenti dari jabatannya karena maju sebagai calon wakil bupati Pekalongan pada Pilkada tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved