Ambulans Mengantar Seserahan

Minta Maaf, Ini Pengakuan Sopir Ambulans Bawa Seserahan Pengantin yang Videonya Viral

Mewakili keluarga mempelai pengantin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Sopir ambulans Ahmad Hanif (kiri) meminta maaf karena menggunakan ambulans untuk seserahan pengantin, Selasa (20/10/2020). 

Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulance untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.

"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulance tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah video mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan.

Video berdurasi 1:35 menit ini viral di media sosial.

Tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengangkat seserahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved