Mahfud MD Dapat Bocoran, Kesalahan DPR yang Bisa Bikin UU Cipta Kerja Dibatalkan, MK Bisa

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap ada satu tindakan DPR yang bisa membuat UU Cipta Kerja dibatalk

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Jabar
Mahfud MD dan Jokowi 

"memang yang agak serius bagi saya yang harus dijawab DPR itu,

sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah apa soal teknis,

yang saya dengar itu tidak berubah,

jadi semula dicetak dengan font tertentu yang lebih besar dengan spasi lebih besar menjadi 1035 sesudah font dikecilkan menjadi 812 halaman," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan untuk mengetahui kebenarannya bisa dicocokan dengan dokumen yang ada

"benar apa tidak kan bisa dicocokan saja kan mestinya ada dokumen untuk mencocoakan itu," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD bila memang itu benar terjadi, maka UU Cipta Kerja bisa dibatalkan di Mahkamamah Konstitusi.

" kalau terpaksa itu misalnya benar terjadi itu berarti cacat formal, Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan,

Mahkamah Konstitusi waktu zaman saya pernah membatalkan seluruh Undang-Undang badan hukum pendidikan

hanya diuji 3 pasal karena formalistasnya salah kemudian jantungnya juga kena kita batalkan satu undang undang,

zaman pak Jimmly juga begitu, uu kkr dibatalkan," jelas Mahfud MD.

Maka dari itu, kata Mahfud MD, DPR harus menjelaskan soal tindakan setelah ketuk palu pada UU Cipta Kerja.

"itu bisa saja Mahkamah Konstitusi melakaukan itu,

oleh sebab itu DPR harus jelas,

DPR harus menjelaskan sesuah ketuk palu apa yang terjadi itu kan diluar pemerintah," kata Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved