Ambulans Mengantar Seserahan
Keterbatasan Transportasi, Alasan Keluarga Pakai Ambulans untuk Seserahan Pernikahan
Setelah menjalani pemeriksaan, sopir ambulans meminta maaf karena telah membuat polemik di masyarakat
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Lanjut Yakin menuturkan, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat.
Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulance untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.
"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulance tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah video mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan.
Video berdurasi 1:35 menit ini viral di media sosial.
Tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengangkat seserahan.

Dinkes Juga Beri Sanksi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.
Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.
Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.
"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.
Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang.
Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD, namun justru dibuat seperti mainan.
Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.
"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya.