Ambulans Mengantar Seserahan
Ketahui Indentitas Pemilik Ambulans Mengangkut Seserahan, Ini Tindakan Polrestabes Palembang
Mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polrestabes Palembang angkat bicara terkait viralnya video ambulans digunakan untuk mengangkut seserahan pernikahan di Palembang.
Video ambulans itu viral di media sosial sejak Senin (19/10/2020).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulans tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan.
"Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin, Selasa (20/10/2020).
Yakin menuturkan, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat.
Baca juga: Viral Ambulans Angkut Seserahan, Direktur RS Pusri Jelaskan Beda Fungsi Ambulans dan Mobil Jenazah
Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulans untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.
"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulans tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.
Yakin menambahkan pihaknya sudah mendatangi Klinik tersebut, meski dalam lalu lintas tidak ada sanksi pidana, pihaknya akan menimbang kondisi di lapangan.
"Kita sudah mengetahui pemilik mobil ambulance tersebut, kita juga sudah mendatanginya namun hanya memberikan imbauan karena untuk penindakan kita serakan ke dinas kesehatan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah video mobil ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan.
Video berdurasi 1:35 menit ini viral di media sosial.
Tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengangkat seserahan.