Fery Lemas Sebelum Meninggal, Anak Tiri Merasa Puas Pembunuh Ibu Wafat: Yang Maha Kuasa Berbuat Adil

Dijelaskan Kanit Pidium Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan Saputra, mulanya Fery Pasaribu mengeluh lemas dan demam tinggi sehari sebelum wafat.

Editor: Weni Wahyuny
kompas/dewantoro
Fery Pasaribu sempat merasakan amukan dari keluarga korban saat digelandang menuju sel tahanan di Mapolrestabes Medan sebelum dan setelah konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (24/9/2020). Tersangka membunuh istri sirinya dengan cara menyayat leher korban dengan pisau setelah diajaknya makan malam. 

"Apa itu?" sekiranya begitu kata Fitri seperti diungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Mendengar pertanyaan Fitri, Fery menjawab jujur benda yang dibawanya adalah pisau.

Follow juga:

"Bunuh saja saya, biar aku nggak minta nafkah lagi sama kau," ucap Fitri seperti yang dikatakan Fery kepada polisi.

Kata-kata tersebut menjadi kalimat terakhir yang diucap Fitri kepada Fery.

Seketika, Fery beringas langsung membunuh sang istri dengan sadis.

Pisau yang dipegangnya diarahkan ke leher Fitri hingga menyebabkan korban tewas.

Nyawa korban melayang di pinggir jalan tepatnya di Jalan Tambak Rejo, Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.

Fery lalu membuang jasad Fitri ke semak-semak.

tribunnews
Ilustrasi (Warta Kota)

Jasad korban ditemukan keesokan harinya atau, Minggu 30 Agustus 2020.

Wanita berusia 45 tahun ini ditemukan dalam kondisi leher hampir putus di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Ternyata, Fery telah merencanakan pembunuhan istrinya selama satu minggu.

Riko menyebut, Fery dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Keluarga emosi

Rinaldi, mewakili keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan terima kasih kepada Polda Sumut, Polda Riau, Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan yang berhasil mengungkap kasus ini.

tribunnews
Fery Pasaribu sempat merasakan amukan dari keluarga korban saat digelandang menuju sel tahanan di Mapolrestabes Medan sebelum dan setelah konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (24/9/2020). Tersangka membunuh istri sirinya dengan cara menyayat leher korban dengan pisau setelah diajaknya makan malam. (kompas/dewantoro)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved