Blak-blakan Fahri Hamzah Bongkar 'Borok' Anggota DPR: Kerjanya Cuma Duduk Tapi Mobilnya Paling Mewah

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini, tak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kurang bertanggung jawab atas pekerjaan yang diemba

Editor: Moch Krisna
Ist via Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Istimewa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fahri Hamzah, membongkar sikap buruk anggota dewan yang duduk di pemerintahan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini, tak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kurang bertanggung jawab atas pekerjaan yang diemban.

Hal itu disampaikan Fahri dalam tayangan YouTube Fahri Hamzah Official, Jumat (16/10/2020), dikutip dari TribunWow.com.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mulanya berbicara mengenai latar belakang para pejabat di parlemen.

Ia menyebut, para pejabat yang duduk di kursi pemerintahan sejatinya dipilih oleh rakyat atas dasar kepercayaan.

Menurutnya bukan karena kepandaian semata, namun karena yang terpilih dianggap sebagai yang paling mewakili rakyat.

Hal tersebut membuat Fahri tak setuju dengan adanya rencana sistem pemilihan parpol yang akan dikembalikan ke ketua umum parta.

Jika seperti itu, siapapun kader yang maju pemilihan legislatif (pileg) bakal diatur ketum partai.

Baca Juga: Tahu Tabiatnya Sudah Diketahui Sejak Zaman Kuliah, Sosok Ini Lebih Pilih Fahri Hamzah Ketimbang Fadli Zon Sampai Buat Hemly Yahya Heran

Fahri menilai sistem pemilihan distrik yang diterapkan saat ini jauh lebih baik.

"Saya termasuk orang yang setuju sistem distrik, meskipun saya menganggap belum matang untuk menjadi negara federal, tetapi sistem distrik penting dalam rangka mendekatkan antara anggota DPR pusat dengan rakyatnya," ujar Fahri Hamzah.

"Sehingga pemilihan anggota DPR tuh seperti memilih bupati atau wali kota. Itu yang mendekatkan nanti sehingga kemudian pertanggungjawabannya juga lebih real," jelasnya.

Ia lantas menyinggung bahwa penempatan kerja anggota DPR seringkali kurang tepat.

Sebagai contoh, anggota DPR tidak harus ditempatkan sesuai dengan bidang dan profesi sebelumnya.

Menurutnya, penempatan bisa disesuaikan dengan kemampuan dan tanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved