Kronologi Ditemukan Jenazah Cai Changpan, WNA Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang, Ngeri

Kronologi Ditemukan Jenazah Cai Changpan, WNA Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang, Ngeri

Editor: Slamet Teguh
(Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Satpam itu, kata dia, merupakan warga Desa Koleang.

Warga itu bekerja sebagai satpam di pabrik pembakaran ban itu.

Meski pabrik itu telah tutup sejak beberapa bulan lalu, satpam itu masih sering berada di sana.

"Satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana. Jadi pas dibawanya ke TKP kebetulan ada dia," ungkap Abdur.

Ia berharap satpam itu tak terlibat dengan masalah itu.

"Semoga saja dia enggak terlibat dengan masalah ini, dia asli warga desa sini," kata dia.

Warga pernah lihat Cai Changpan

Polisi sempat kerepotan mengungkap kasus pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Cai Changpan disebut bersembunyi di hutan yang terletak antara Tenjo dan Jasinga.

Sejak itu, polisi menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak.

Setidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.

Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung.

Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban.

Usaha pembakaran ban itu dikelola istrinya. Namun, tanah dan gudang pembakaran ban itu sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara.

"Pas dia tertangkap dulu (kasus narkoba) itu, langsung dia jual (tanah dan usaha pembakaran ban). Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah di sini," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved