Berita Pendidikan

Masih Ada Guru Honor di Sumsel Bergaji Rp300 Ribu, PGRI Minta Pemda Bantu Beri Insentif

Saat ini dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel baru beberapa daerah yang memberikan insentif bagi guru honor

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumsel, Ahmad Zulinto meminta kepada pemerintah kabupaten/Kota untuk memberikan insentif kepada guru honor.

Ia mengatakan saat ini dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel baru beberapa daerah yang memberikan insentif bagi guru honor.

"Palembang, Banyuasin, Pali, Muratara dan Empat Lawang sudah memberikan insentif guru honor, mengapa yang lain tidak bisa," ujarnya, Minggu (18/10/2020).

Walaupun jumlah yang diberikan tidak begitu besar namun hal tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap guru honor.

"Seperti Empat Lawang itu baru-baru ini memberikan insentif walaupun kecil, yang penting itu bentuk perhatian, kita butuh perhatian ini," ungkap dia.

Baca juga: Herman Deru Bantu Rp15 Miliar Muluskan Pekerjaan Jalan Akses Wisata Petanang Lubuklinggau

Tambah dia, seperti di Banyuasin saat ini sudah memberikan insentif guru honor sebesar Rp 1,5 juta perbulan.

Ia mengatakan keberadaan guru honor sangat penting karena Sumsel mengalami kekurangan guru saat ini.

"Jadi selayaknya pemerintah daerah ini memikirkan juga kesejahteraan guru honor. Karena gaji mereka ini ada yang dibawah Rp 300 ribu," jelas dia.

Karena itu, ia mengatakan selama ini tenaga honorerlah yang membantu kekurangan guru PNS saat ini.

"Hampir 50 persen saat ini diisi oleh tenaga honorer, artinya kita ini masih sangat kekurangan. Namun kesejahteraan mereka pun belum bisa kita bilang baik, gaji mereka saja jauh dibawah UMR," ungkap dia.

Saat ini ada sekitar 2000an kekurangan guru untuk tingkat SD belum lagi ditambah SMP dan SMA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved