Pejabat KPK Bakal Dapat Mobil, Febri Diansyah Disebut Menyesal Usai Mengundurkan Diri Begini Katanya
Pejabat KPK Bakal Dapat Mobil, Febri Diansyah Disebut Menyesal Usai Mengundurkan Diri Begini Katanya
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi sosok yang selalu tampil ketika terjadi kasus korupsi di Indonesia.
Febri Diansyah resmi mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakhiri masa baktinya di lembaga antirasuah tersebut.
Febri memastikan Jumat (16/10/2020) kemarin adalah hari terakhirnya bekerja.
Mantan juru bicara KPK itu pun sudah merampungkan urusan administrasi sebelum benar-benar meninggalkan komisi antikorupsi, seperti melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir jabatan.
"Hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga pengembalian buku perpustakaan," kata Febri.
KPK tengah disorot tentang pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK untuk tahun 2021 mendatang.
Febri kemudian mahfum, mengaku sudah mengetahui ihwal informasi tersebut usai membaca sejumlah pemberitaan.
"Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa enggak nyesal ke luar dari KPK, Feb? Karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespon hal tersebut," ceritanya.
Akibat menjadi sorotan karena mobil dinas, Febri memiliki harapan agar KPK tetap memegang nilai-nilai kesederhanaan.
Dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh memberantas korupsi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan bathin," kata Febri.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) lulusan tahun 2007 ini sebelumnya pernah menjadi aktivis Indonesian Corruptiom Watch (ICW) selama 7 tahun.
Hasrat berkontribusi lebih besar dalam memberantas dan memerangi korupsi di Indonesia menuntun langkah Febri memasuki KPK.
Dulu Febri berpendapat, KPK adalah tempat yang tepat baginya untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
