Pilkada OKU Timur 2020

Resmi DPT Pilkada OKU Timur 464.428, Berkurang 22.696 Dibandingkan Pemilu 2019

KPU OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memilik pada Pilkada 2020

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Penandatanganan berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 di OKU Timur, Jumat (16/10/2020). 

Sementara itu, Bawaslu OKU Timur menyoroti terkait pengurangan tersebut. Mereka mengatakan, pengurangan itu sangat signifikan.

"Kami hanya tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari terkait dengan DPT yang telah ditetapkan. Untuk itu kami akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU agar data ini benar-benar mewakili masyarakat," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu OKU Timur, Benny Tenagus.

Ia mengatakan, pihaknya menunggu laporan secara tertulis dari KPU OKU Timur terkait pengurangan tersebut.

Sehingga pihaknya dapat benar-benar mengkaji apakah data tersebut memang real, atau ada kekurangan lagi.

"Kami menunggu laporan tertulisnya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," jelasnya.

Terlepas dari hal itu, Komisioner KPU Sumsel, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Alma Wijaya mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut penting sebagai landasan saat pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Sebab, jumlah DPT itu menjadi acuan untuk berbagai hal.

"Orang cetak suara melihat daftar pemilih. Orang menghitung TPS melihat jumlah pemilih. Sengketa kalau tidak puas, mungkin ada masalah di sini. Jadi dapat dikatakan ini, merupakan kunci dari Pilkada," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved