Pria di Prabumulih Rekayasa Pencurian di Kantornya, Bikin Laporan Palsu ke Polisi
Lantaran curiga petugas terus melakukan inteogasi hingga pelaku mengakui jika itu semua merupakan rekayasa dan pelaku pencurian adalah dirinya.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sepandai-pandainya tupai pasti akan jatuh juga. Mungkin ungkapan tersebut tepat disematkan untuk Iin Ariansyah (25) warga Jalan Ogan Lorong Pengandonan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Iin Ariansyah diringkus petugas Satreskrim Polsek Prabumulih Timur lantaran mengarang cerita membuat laporan palsu terkait pencurian di kantor tempatnya bekerja CV Gadget Mart yang ternyata dilakukan oleh dirinya.
Selain meringkus pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri dari tempat pelaku bekerja berupa 1 unit Laptop HP hitam, 1 unit Handphone Huawei Honor 8 dan as selempang hitam merk Tandem. Sementara uang tunai yang turut dicuri habis dipakai pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Iin Ariansyah bermula dari laporan pelaku dan pimpinan perusahaan CV Gadget Mart ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (15/10/2020).
Dalam laporan itu pelaku mengaku kantor CV Gadget Mart di Jalan Toman Perum Reli Permai RT 01 RW 02 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih telah dibongkar pencuri.
Pelaku mengaku saat masuk kerja dikejutkan dengan pintu belakang kantor terbuka dan laptop, sejumlah uang serta 1 unit Handphone hilang dicuri dengan total kerugian Rp 32 juta.
Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Petugas lalu menemukan kejanggalan yaitu pintu belakang yang terbuka tidak ditemukan bekas kerusakan diduga karena terlunci ketika kantor tutup dan kunci depan juga tertutup.
Setelah terus dilakukan introgasi akhirnya pelaku mengakui jika pencurian dilakukan oleh dirinya untuk menguasai sejumlah barang kantor dan uang tunai.
"Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan kejanggalan serta keterangan saksi berbelit-belit," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan lantaran curiga petugas terus melakukan inteogasi hingga akhirnya pelaku mengakui jika itu semua merupakan rekayasa dan pelaku pencurian adalah dirinya.
"Pelaku berikut barang bukti telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegasnya.