Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) 2020, Pastikan Nama Kalian Terdaftar untuk Nyoblos Pilkada
LINK https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ Cara Cek Data Pemilih 2020, Pastikan Nama Terdaftar
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada Rabu 9 Desember 2020.
Menjelang Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum.
Pastikan Nama Kamu Terdaftar dalam Pemilihan Serentak 2020
Cara mengeceknya sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.
Klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 :
1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.
2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.

3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.

4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.
5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol Cocok.
