Demo di Palembang

Terima 2 Map Berisi Tuntutan Buruh, Gubernur Sumsel Akan Antar Sendiri ke Jakarta

Saya terima, saya dukung aksi yang sangat bersahabat dan akan direkomendasikan ke pemerintah pusat terkait Omnibus Law

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Aksi demo yang digelar ribuan buruh di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel untuk menolak undang-undang omnibus law cipta kerja, Kamis (15/10/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi serikat buruh dan pekerja yang menggelar aksi menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumsel, akhirnya ditemui Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Saat menemui massa, Gubernur mengungkapkan massa dari serikat buruh dan pekerja telah berkumpul dengan damai.

"Terima kasih bukan hanya satu pendapat. Dolor-dolor datang dengan persahabatan. Saya terima, saya dukung aksi yang sangat bersahabat dan akan direkomendasikan ke pemerintah pusat terkait Omnibus Law," ungkap HD kepada massa, Kamis (15/10/2020).

Herman Deru juga menyampaikan penjelasan-penjelasan dari DPR dan menteri mengenai UU Omnibus Law yang baru saja ditetapkan. Ia juga telah membaca dan beberapa poin yang menjadi perhatian terlebih terhadap ketenagakerjaan.

"Sebagian besar pasal-pasal yang ditetapkan, ada harapan pelaku UMKM dan pelaku usaha kecil. Saya fokus, UU tentang ketenagakerjaan. Kabar baiknya, UMR yang akan menetapkannya gubernur. Pesangon yang dihilangkan, itu tidak benar. Tenaga kerja asing seenaknya bekerja dan masuk tidak benar, ada waktu yang ditentukan lamanya. Pengusaha yang melanggar, bisa kena pidana.
Cuti hamil dan melahirkan dihilangkan, itu isu yang beredar harus dipertanyakan," jelas HD.

Herman Deru tidak menyalahkan buruh dan pekerja yang datang untuk kumpul dan datang ke DPRD Sumsel. Buruh dan pekerja hanya ingin dilahirkan peraturan yang belum lahir terkait kesejahteraan guru.

Sehingga, buruh dan pekerja ada kepastian dan tidak terambang ambing tanpa kejelasan. dari itulah, Gubernur meminta kepada massa untuk membuatkan dan tuangkan apa yang menjadi tuntutan dari buruh dan pekerja.

"Ini sudah saya terima dua map. Ini akan diantar ke pusat, bila perlu saya sendiri yang mengantarkannya. Ini merupakan bentuk suara buruh dan pekerja di Sumsel. Saya juga tidak ingin buruh Sumsel hidup tidak laik. Ini akan saya sampaikan ke Presiden dan DPR," jelasnya.

Baca juga: Polda Sumsel Beri Apresiasi pada Polrestabes Palembang, Libatkan Waria Saat Unras UU Cipta Kerja

Sempat Tegang

Ketegangan sempat mewarnai aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar oleh ribuan buruh di Palembang, Kamis (15/10/2020).

Padahal sebelumnya, aksi ini berjalan lancar dan Kondusif.

Massa terpancing emosinya saat oknum preman meminta uang parkir kepada sejumlah buruh yang ikut turun ke jalan menggelar aksi demo.

"Kami tadi diarahkan oleh pihak kepolisian untuk memarkirkan kendaraan di kawasan dekat sini. Katanya aman, kendaraan kami akan dijaga. Tapi apa, rekan-rekan kami sekarang malah harus berhadapan dengan preman yang meminta uang parkir," ujar salah seorang koordinator aksi disela-sela demo berlangsung.

Sontak hal ini memicu emosi ribuan massa yang menggelar aksi.

"Tahu begini, lebih baik kami bawa kendaraan sampai ke sini (depan gedung DPRD Provinsi Sumsel)," teriak salah seorang pendemo.

Tak tinggal diam, aparat kepolisian langsung bergerak menindaklanjuti hal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved