Soal Batasan Usia Jemaah Umrah Maksimal 65 Tahun, Travel di Palembang : Aturan Selalu Berubah
Menanggapi peraturan yang ketat dari Kerajaan Arab Saudi, sejumlah travel umrah di Palembang mengatakan itu sah-sah saja.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah travel umrah di Palembang belum mendapat kepastian soal batas usia jemaah yang diperbolehkan ke Arab Saudi di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan bagi calon jamaah umrah harus mematuhi syarat protokol kesehatan.
Jemaah diwajibkan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.
"Kami juga telah menetapkan kelompok usia antara 18-65 tahun bagi mereka yang mampu," katanya dalam sebuah wawancara di TV Nasional dikutip dari Arab News.
Menanggapi hal ini, pemilik Zafa Tour Palembang yang beralamat di Jalan Tanjung Sari 1 No 09 Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Gusti Diansyah masih menunggu informasi selanjutnya karena informasi terkait umrah ini banyak ketentuan yang berubah-ubah.
"Info sementara yang kami dapatkan seperti itu. Namun beberapa pekan terakhir secara umum banyak ketentuan-ketentuan yang masih bisa berubah-ubah. Jadi sifatnya kami masih wait and see," kata Gusti, Kamis (14/10/2020).
Sementara, pengurus Faza Tour dan Travel Umrah Palembang yang beralamat di Jalan K H Ahmad Dahlan No 88, Talang Semut l, Bukit Kecil, Mgs Abdus Salam baru mengetahui info ini.
"Kalau pandemi seperti ini belum tahu ada batas maksimal untuk umrah di masa pandemi Covid-19 ini. Tapi sebelum pandemi, kami beberapa kali memberangkatkan jamaah berusia 70-80," kata Salam.
Ia mengatakan bahwa informasi yang ia terima adalah calon jamaah umrah wajib mengunduh aplikasi Eatmarna.
"Aplikasi ini dari pemerintah Arab Saudi bagi yang akan umrah. Cara memperoleh izin umrah melalui Eatmarna ini unduh aplikasi melalui Google Playstore atau App Store," katanya.
Tak hanya pengurus Faza Tour Mgs Abdus Salam yang belum mendapatkan informasi terkait batasan usia 65 tahun untuk jamaah umrah di masa pandemi Covid 19, pemilik Sako Holidays Tour dan Umrah Emir mengatakan ia pun baru mendengar soal ini.
"Khusus umrah belum ada pemberlakuan terkait batasan usia 65 tahun, jadi saat ini umrah ini masih diberlakukan bagi warga lokal Kerajaan Arab Saudi saja dan fokus mereka ini lebih kepada protokol kesehatan covid 19 untuk tes Swab/ PCR," jelas Emir.
Menanggapi peraturan yang ketat dari Kerajaan Arab Saudi ini menurutnya sah-sah saja.
"Karena mereka kan melindungi warga negaranya. Dan untuk info yang saya dapat terkait umrah ini kenaikan pajak hotel sebesar 35 persen," katanya.
"Jadi biaya umrah ini ada kemungkinan naik Rp 3 jutaan. Ini berkaitan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sekamar biasanya berempat ini mungkin bakal sekamar jadi dua orang. Ini yang membuat mahal, komponen seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, ada sebanyak 100 orang yang belum berangkat ibadah umrah dari Sako Holidays Tour dan Umrah Palembang dan direncanakan akan berangkat pada Maret 2021 mendatang.