Berita Kriminal

Titip Uang Rp 300 Juta ke Kenalan, Seorang Warga Kertapati Kaget Saat Cairkan Cek Saldonya Kurang

Setelah saya mendatangi Bank untuk mencairkan uang tersebut namun pihak bank mengatakan tidak bisa karena saldonya tidak mencukupi

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
FC menggunakan baju hijau bersama adiknya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Uang sebesar Rp 300 juta yang dititipkan korban berinisial FC (54) kepada pelaku MH hingga hari ini tidak ada kejelasan dan tidak bisa diambil.

Atas kejadian tersebut, FC warga Kecamatan Kertapati Palembang melapor ke polisi.

Kejadian bermula saat korban menemui pelaku di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang, Sabtu (10/8/2019) pukul 20.00 WIB.

"Pada saat itu saya menitipkan uang saya kepada pelaku dengan cash. Jadi sewaktu-waktu saya membutuhkannya saya akan mengambilnya dengan pelaku, dan saya percaya menitipkan uang tersebut karena pelaku merupakan anak dari guru ngaji saya," ujar FC kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (14/10/2020).

Pada saat korban membutuhkan uang tersebut kemudian pelaku memberikan cek kepada korban.

"Setelah saya mendatangi Bank untuk mencairkan uang tersebut namun pihak bank mengatakan tidak bisa karena saldonya tidak mencukupi," katanya.

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku.

"Saat saya mencoba mendatangi rumahnya lagi, namun pelaku tidak ada dan saya tidak tahu dia kemana. Saya juga mencoba menelpon pelaku namun pelaku selalu menghindar dan tidak mau mengangkat. Saya juga tidak tahu lagi bagaimana mencari dia, dan rumah keluarganya saya juga tidak tahu lagi," bebernya.

Lantaran tidak ada kepastian dan itikad baik dari pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Harapan saya agar pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait penipuan dan atau penggelapan yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved