Relawan Medis Muhammadiyah Dianiaya Polisi, Pengurus Mau Lapor Tapi Pesimis 'Siap Kecewa Aja'

Relawan medis Muhammadiyah yang tengah bertugas dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta diduga dianiaya oleh polisi

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Relawan medis Muhammadiyah yang tengah bertugas dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta diduga dianiaya oleh polisi.

Hal itu membuat PP Muhammadiyah sedang menggodok langkah hukum.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada, Selasa (13/10/2020).

Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menerangkan LBH Muhammadiyah Pusat sedang menyiapkan sikap serta langkah hukum.

"Jika PP Muhammadiyah melakukan langkah hukum, kerangkanya sangat luas, untuk kepentingan luas, di mana sekaligus mengingatkan Polri bukan alat kekuasaan," imbuhnya.

Busyro tak menutup kemungkinan akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, meski tak bisa memastikan.

Sebagai prosedur hukum yang lazim dilakukan jika polisi bertindak tidak profesional, ia menyatakan siap lapor ke Propam, sekaligus siap-siap kecewa dengan proses hukum selanjutnya.

"Kalau mau prosedural ya ditempuh (lapor ke Propam), tapi ya siap kecewa saja," kata Busyro.

Budaya komando dan ketertutupan Polri Setidaknya ada 2 alasan yang membuat Busyro cs siap kecewa dengan proses hukum seandainya mereka melapor ke Propam, yakni minimnya transparansi dan budaya komando di Korps Bhayangkara.

Insiden akibat tindakan brutal aparat Polri ketika menangani demonstrasi bukan baru kali ini saja terjadi, namun proses hukumnya tak pernah memuaskan.

Bahkan tahun lalu, ketika gelombang protes revisi UU KPK menggema di banyak penjuru negeri, 2 mahasiswa demonstran di Kendari, Sulawesi Tenggara, gugur ditembak polisi.

"Proses terhadap polisi yang melakukan penembakan sampai tewas itu kan juga tidak terbuka oleh Polri," kata Busyro.

"Fakta itu maknanya apa? Maknanya, budaya ketertutupan, nutup-nutupi atau intransparansi semakin menguat di birokrasi, termasuk di birokrasi penegak hukum. Tidak hanya intransparansi tapi, maaf ya, itu brutal," lanjutnya.

Ketertutupan ini diperparah dengan budaya komando dalam tubuh Polri.

Menurut Busyro, brutalitas aparat Polri ketika menangani demonstrasi sudah menjalar di dalam sistem.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved