Rekaman CCTV Ungkap Aktor Penyuplai Logistik Hingga Bom Molotov Saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Setelah kejadian lewat, polisi berusaha menguak Aktor Penyuplai Logistik hingga Bom Molotov Saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja.Usaha tersebut dilakukan

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Setelah kejadian lewat, polisi berusaha menguak Aktor Penyuplai Logistik hingga Bom Molotov Saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja.

Usaha tersebut dilakukan aparat kepolisian dengan mempelajari tayangan rekaman CCTV yang didapatkan Polda Metro Jaya.

 

Polda Metro Jaya curiga ada aktor di balik aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pos polisi, bakar fasilitas umum.

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombers Pol Yusri Yunus Ungkap Target Utama Perampokan Selama Virus Corona di wilayah Anies Baswedan. (Kompas.com)

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

"Seperti makanan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka. Lalu batu-batu sampai bom molotov. Ini masih kita selidiki semua," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya juga masih akan memeriksa rekaman CCTV hingga memeriksa keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi.

"Sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya. Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video pendek yang beredar di media sosial," kata dia.

Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020) (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dari 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya ditahan dan yang lainnya dikenakan wajib lapor.

Tujuh tersangka tersebut ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi.

Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, ada 16 halte bus yang juga dirusak oleh massa.

Said Iqbal Berani Bantah Pernyataan Jokowi

Said Iqbal Berani Bantah Pernyataan Jokowi: Punya Data Valid UU Cipta Kerja, Info Buruh Bukan Hoaks

Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) soal hoaks informasi UU Cipta Kerja Omnibus law yang memicu aksi unjukrasa besar-besaran dibantah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal menuturkan informasi yang membuat buruh bergerak merupakan informasi resmi yang didapat dari DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved