Ketua LMND Palembang Jadi Tersangka
Ketua Ditetapkan Tersangka karena Hujat Polisi, Perwakilan LMND Palembang lakukan upaya hukum
Penangkapan yang dilakukan terhadap AM terjadi di Stadion Bumi Pergerakan yang berada di depan Universitas Tridinanti Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perwakilan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) saat ini tengah melakukan upaya hukum terkait ditangkapnya AM (24) oleh aparat kepolisian Polrestabes Palembang.
Diketahui AM merupakan Ketua Eksekutif LMND kota Palembang yang diamankan aparat kepolisian saat melakukan penyisiran di seputaran universitas Tridinanti tak jauh dari titik lokasi demo menolak undang-undang omnibus law cipta kerja tepatnya di gedung DPRD Provinsi Sumsel.
"Saat ini kami sedang melakukan upaya hukum dengan berkonsultasi bersama LBH (lembaga bantuan hukum)," ujar
Ketua Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) MLD Palembang, Sakroni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menyebut bahwa AM ditangkap lantaran menghina dan menghujat anggota polisi dengan kata-kata yang tidak pantas.
Selain itu, Am disebut tidak mengindahkan perintah petugas dan mencoba menghalangi petugas.
Terkait hal tersebut, Sakroni mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap AM terjadi di Stadion Bumi Pergerakan yang berada di depan Universitas
Tridinanti Palembang, Senin (12/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
"Saat itu kami lagi konsolidasi untuk aksi demo menolak undang-undang omnibus law. Soalnya seluruh jalan menuju ke gedung DPRD Sumsel, lokasi titik demo ditutup semua," ujarnya.
Namun disaat yang bersamaan, pihak kepolisian datang dan melakukan sweeping terhadap anak-anak SMA di bawah umur yang mengenakan baju hitam lantaran diduga hendak mengikuti aksi demo.
Baca juga: Ketua Eksekutif Jadi Tersangka Penghujat Polisi, Ini Sejarah LMND Organisasi yang Anti Kapitalisme
Dikatakan Sakroni, Amir yang berada di lokasi dan melihat secara langsung polisi melakukan sweeping, seketika bergerak mencoba mendekat guna mempertanyakan kejadian tersebut.
"Saat bicara sama polisi, ketua kami memang sempat emosi. Jadi dia yang diangkut polisi," kata Sakroni yang mengaku melihat betul saat penangkapan terjadi.
Setelah kejadian itu, para pelajar yang terkena sweeping langsung diperintahkan aparat kepolisian untuk pulang ke rumah masing-masing dan dilarang tegas mengikuti aksi demo.
Sementara Sakroni bersama rekan-rekannya yang lain hanya bisa diam dan tak bisa berbuat banyak saat melihat ketua mereka dibawa aparat kepolisian.
"Dikhawatirkan kalau kami berontak, bisa-bisa kami diangkut juga," ujarnya.