Pilkada PALI 2020
DPT Pilkada PALI Ditetapkan 16 Oktober 2020, Hasil Coklit 129.274 Mata Pilih
Demikian diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten PALI Divisi Program dan Data, Fikri Ardiansyah, Selasa (13/10/2020)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjadi penurunan.
Penurunan tersebut terjadi jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 lalu.
Demikian diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten PALI Divisi Program dan Data, Fikri Ardiansyah, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, pada Pemilu 2019 lalu, DPT di Kabupaten PALI berjumlah 131.576.
Sementara dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) beberapa waktu lalu, didapati jumlah Daftar Pemilih sebanyak 129.274.
Dijelaskan, terjadinya penurunan tersebut, lantaran banyak ditemukan data ganda, meninggal dunia dan pindah domisili.
"Ada sekitar 2300 dari A-KWK yang tidak memenuhi syarat, karena data ganda, meninggal dunia dan juga ada yang pindah domisili," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah memasuki tahapan perbaikan dan rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat KPU Kabupaten.
"Insyaallah DPT akan ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2020 nanti," katanya.
Bagi warga yang memiliki KTP PALI dan belum terdaftar sebagai pemilih, diharap untuk segera melapor ke Kantor KPU atau pada petugas di lapangan.
"Kita ingin Pilkada berjalan damai dan transparan. Satu suara sangat menentukan nasib PALI lima tahun ke depan," ujarnya.