Refly Harun Sebut Jangan Salahkan Banyak Versi UU Cipta Kerja: Yang Asli Belum Ada Sampai Tanggal 5

"Jadi kalau anggota Baleg saja, tim perumus saja belum memegang draf yang bersih, lalu bagaimana masyarakat bisa menilai undang-undang itu?" komentar

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun 

"Utamanya adalah semangat otonomi daerah seluas-luasnya berdasarkan konstitusi kita di era reformasi," tegasnya.

"Karena itu sedari awal kami mengkritisi ini, khususnya yang terkait penataan tata ruang, perlindungan lingkungan hidup, perizinan, dan pelayanan publik," tambah Bima.

Ia menjelaskan hal itu dapat disimpulkan setelah melihat draf UU Cipta Kerja.

Bima mengaku dirinya sudah mendapat draf final yang disahkan DPR.

Sebagai informasi, draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat disebut-sebut belum final dan belum ada rilisan resmi dari DPR.

Berdasarkan 'draf final' tersebut, Bima menilai tidak banyak perubahan yang ia temui sejak awal UU Cipta Kerja dicetuskan.

"Dari draf yang saya pegang, draf ini diberikan oleh teman-teman DPR, ini draf dari Baleg, 5 Oktober kemarin. Jadi saya asumsikan bahwa ini adalah draf final," ungkit Bima.

"Dari draf yang saya pegang, saya melihat tidak ada perubahan berarti sejak pertama kali kami melihat konsep itu," lanjutnya.

"Pertama terlihat jelas bagaimana birokrasi perizinan mencoba disederhanakan, tetpai kemudian kita melihat ada kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, seperti Amdal," jelas dia. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beredar Draf 'Palsu' UU Cipta Kerja, Refly Harun Sebut yang Asli pun Tak Ada: Jadi Jangan Salahkan, https://wow.tribunnews.com/2020/10/12/beredar-draf-palsu-uu-cipta-kerja-refly-harun-sebut-yang-asli-pun-tak-ada-jadi-jangan-salahkan?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved