Bikin Melongo, Viral 'Anak Sultan' Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Harga Brand di Badan Belasan Juta
Satu di antaranya adalah foto dari seorang pendemo pria yang terlihat menggunakan outfit berharga jutaan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Lantaran outfit yang dipakai berharga jutaan rupiah, pendemo ini menjadi viral.
Sempat terjadi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia, beberapa waktu lalu Kamis (8/10/2020).
Diketahui demonstrasi tersebut terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dari mahasiswa hingga buruh berbondong-bondong menyampaikan aspirasinya ke depan Pemerintah dan DPR.
Namun, di tengah demonstrasi besar-besaran tersebut menyisakan sedikit cerita unik.

Satu di antaranya adalah foto dari seorang pendemo pria yang terlihat menggunakan outfit berharga jutaan.
Bukannya aksi demonya yang jadi sorotan publik melainkan adalah outfit yang dikenakan pendemo tersebut.
Pasalnya outfit yang digunakan pria itu layak dinobatkan sebagai ciri-ciri "anak sultan."
Bagaimana tidak dilihat dari harganya saja per item barang dipakainya berharga fantastis.
Hal itu diungkapkan oleh pengguna Twitter bernama akun @PenjahatGunung.
Akun tersebut menggunggah foto yang memperlihatkan aksi pendemo yang disebut 'Anak Sultan'.
Cuitan tersebut memperlihatkan aksi anak sultan saat demonstrasi di tengah kepulan asap yang diduga gas air mata.
Bahkan banyak di antaranya mengganggap harga outfit yang dikenakan anak sultan itu berharga mahal.

Akun tersebut juga menampilan rincian barang yang dipakai pendemo anak sultan tadi.
Bahkan disertakan dengan harga yang dijual di salah satu toko online di Indonesia.
Rincian dari outfit pendemo anak sultan itu adalah helm full face yang diketahui seharga Rp 9,4 juta.
Selanjutnya adalah perangkat komunikasi yang disematkan di helm yang berteknologi bluetooth.
Hanya untuk perangkat tersebut saja diketahui bernilai Rp 3,9 juta.
Sebenenarnya masih banyak ooutfit lain yang belum diketahui harga pastinya.
Diyakini outfit lain yang dikenakan oleh pendemo anak sultan tersebut memiliki harga yang juga mahal.
Seperti jaket yang dikenakan, celana panjang dan bahkan sepatu dari pendemo anak sultan.
Dengan fakta ini cuitan dari akun @penjahatgunung langsung ramai di Twitter.

Bahkan hingga kini cuitan tersebut sudah diretweet lebih dari 1,85 ribu kali dan lebih dari 85 ribu kali disukai.
Dalam keterangan unggahan tersebut tertuliskan bahwa helm pendemo anak sultan itu seharga Rp 9 jutaan.
“Anak sultan ikutan demo pake helm 9 jutaan,” tulis akun @PenjahatGunung.
Namun, setelah ramai beredar di Twitter lantas ada juga netizen yang ikut menanggapi.
Bahkan salah satu netizen mengatakan harga sepatu yang dikenakan oleh pendemo anak sultan itu.
Akhirnya diketahui harga dari sepatu pendemo anak sultan tersebut senilai Rp 5,9 juta.
Dan tak kalah menarik sepatu tersebut juga bermerk ternama seperti yang dituliskan netizen.
Isi Surat Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk Jokowi soal UU Cipta Kerja, Teruskan Aspirasi Buruh DIY
Sementara itu, Inilah isi surat Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
Padahal, sejak pertama kali muncul, RUU ini telah mendapat banyak kritikan dan penolakan lantaran dianggap merugikan para buruh.
Akibatnya, berbagai elemen masyarakat pun turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU tersebut.
Mereka menggelar aksi demo turun ke jalan di beberapa wilayah untuk menolak UU yang dianggap merugikan tersebut.
Menanggapi aksi demo tersebut, Gubernur DIY melayangkan surat kepada Jokowi.
Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani surat yang berisi penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh DIY terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Surat tersebut bernomor 560/15863 dan ditandatangani pada Jumat (9/10/2020).
Adapun isi surat tersebut dibagikan melalui Instagram @humasjogja, Sabtu (10/10/2020).
Sebelumnya, diketahui Gubernur DIY telah mengadakan audiensi di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (8/10/2020).
"Penandatanganan ini adalah bukti bahwa Gubernur DIY meneruskan aspirasi yang disampaikan Serikat Buruh/Pekerja kepada pemerintah pusat, sebagaimana hasil audiensi yang digelar pada Kamis (08/10) siang di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta," tulis @humasjogja dalam keterangan unggahan Instagram.
Disampaikan dengan hormat, memperhatikan dinamika dan respon masyarakat, khususnya pekerja/buruh, atas pengesahan UU Cipta Kerja di DPR RI pada 5 Oktober 2020, kami telah menerima audiensi dan mendengarkan penyampaian dari pendapat dari perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di DIY.
Sehubungan dengan surat tersebut, kami meneruskan penyampaian tuntutan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di DIY, yang menyatakan penolakan atas telah disahkannya UU Cipta Kerja.
Selain hal tersebut, menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak di daerah, serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh terdampak Covid-19 tanpa diskriminasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya, disampaikan terima kasih."

Ramai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, PBNU Dukung Pihak yang Mencari Keadilan di Jalur Konstitusional
Bicara soal ramainya penolakan UU CIpta Kerja, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun secara resmi mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap UU tersebut.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, tertanggal 8 Oktober 2020.
Pada salah satu poin pernyataan sikap resmi tersebut, NU menegaskan siap membersamai mereka yang mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional.
Dengan demikian, NU mendukung pihak-pihak yang mengajukan uji materi UU CIpta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
NU juga menyebutkan bahwa dalam suasana pandemi ini, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.
Sebelumnya, Said Aqil Siroj memandang bahwa UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.
Hal itu dapat diketahui melalui unggahan Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (8/10/2020).
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Said Aqil Siroj.
Sementara itu, pernyataan sikap PBNU terkait UU Cipta Kerja juga diunggah melalui Instagram.
(TribunStyle.com/Candra)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POTRET VIRAL 'Anak Sultan' Demo Tolak UU Cipta Kerja, Harga Brand Melekat di Badan Bikin Melongo!, https://style.tribunnews.com/2020/10/12/potret-viral-anak-sultan-demo-tolak-uu-cipta-kerja-harga-brand-melekat-di-badan-bikin-melongo?page=all.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Agung Budi Santoso