Letjen Doni Monardo Prihatin Banyak Demo di Penjuru Daerah: Risiko Besar Keluarga Terpapar Covid-19
Letjen Doni Monardo Prihatin Banyak Demo di Penjuru Daerah: Risiko Besar Keluarga Terpapar Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM - Indonesia belum bebas dari pagebluk covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo turut prihatin banyak aktivitas demo terjadi di seluruh daerah dalam satu hari terakhir.
Terlebih saat ini Indonesia masih berada dalam suasana pandemi Covid-19.
"Walaupun ada daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo, dalam kondisi darurat kesehatan, maka UU yang kita ikuti adalah uu no 6 tahun 2018 tentang Kedaruatan Kesehatan, di mana ketentuan protokol kesehatan dipatuhi oleh seluruh komponen bangsa dan salah satu protokol kesehatan yang harus kita patuhi adalah jaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Doni dalam siaran di kanal Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).
Doni mengatakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, berpotensi menimbulkan risiko besar tertular Covid-19.
"Dan ketika pulang ke rumah bertemu orang-orang yang disayangi, bisa saja mereka yang tidak pernah keluar akan rumah akan terpapar Covid-19," lanjutnya.
"Risikonya besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yg sudah lansia karena angka kematian angka komorbid dan lansia sangat besar," pungkasnya.
Dirinya pun mengimbau sekali lagi untuk memperhatikan protokol kesehatan.
"Jangan kita biarkan terjadi kerumunan yg berdampak pada keselamatan. Solus populi suprema rex, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.
Seperti diketahui, usai UU Cipta Kerja disahkan, gelombang protes massa terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.
Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berencana akan membebaskan 907 orang peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari ini, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan. Di antaranya, ratusan tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.
"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi ini belum ya, tapi ada indikasi tapi perlu pendalaman lagi 285 orang. Baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Yusri menjelaskan 1.192 orang yang sempat ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan dan profesi. Rinciannya, buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis hingga pengangguran.
"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," tandasnya.