Demo UU Cipta Kerja, Mahfud MD Tegas : UU Cipta Kerja Dibuat Untuk Merespons Keluhan Masyarakat

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab k

Editor: Moch Krisna
Channel Youtube Najwa Shihab
Bagaimana jika Anda Jadi Jaksa Agung? Dengan Nada Tinggi, Mahfud MD Tantang Bivitri Soal Kasus HAM 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diciptakan justru untuk menjawab keluhan buruh dan masyarakat.

" UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, buruh bahwa pemerintah lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud mengatakan, atas keluhan itu, pemerintah kemudian membuat rancangan aturan sapu jagat sejak lama.

Rancangan itu kemudian juga sudah didengarkan semua fraksi di DPR RI.

Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.

Terlebih, upaya pembicaraan itu juga telah dilakukan serikat buruh dengan lintas sektor kementerian.

"Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali.

Di kantor ini, di kantor Kemenko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian. Kemudin pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja," terang dia.

Setelah UU Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020), elemen masyarakat merespons dengan menggelar gelombang demonstrasi yang terjadi di hampir semua wilayah.

Buruh, mahasiswa, pelajar, hingga petani tumpah ruah turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: UU Cipta Kerja Dibuat untuk Merespons Keluhan Buruh", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/05325121/mahfud-md-uu-cipta-kerja-dibuat-untuk-merespons-keluhan-buruh.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved