Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Bawa Bom Molotov dan Cairan Cabai, 20 Pelajar Diamankan dari Lokasi Demo di Palembang

Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan barang bukti molotov dan cairan cabai itu

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Polisi kembali mengamankan sekelompok pelajar dari lokasi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Palembang, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi kembali mengamankan sekelompok pelajar dari lokasi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Palembang, Jumat (9/10/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, ada 20 pelajar yang diamankan di depan kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai.

"Ada 20 orang didominasi pelajar. Masih diperiksa," kata Anom, Jumat (9/10/2020) petang.

Ke-20 orang ini, kata Anom, diamankan beserta barang bukti bom molotov dan semprotan cairan cabe.

"Mereka ini membawa benda berbahaya. Patut diduga mereka ingin memprovokasi atau membuat kekacauan pada unjuk rasa," ujar Anom.

Mantan Ketua DPR RI Ini Sebut Ada Pasal Siluman di UU Cipta Kerja, Pendidikan Jadi Komersial

Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan barang bukti oleh petugas.

Begitu tiba di Mapolrestabes Palembang, para pemuda ini langsung didata oleh petugas.

"Didata dulu. Selanjutnya, kami akan memeriksa anak-anak ini apakah terkait kelompok tertentu atau seperti apa," tukas Anom.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved