Breaking News

Ridwan Kamil Tanya 'Paham Isinya' di Instagram, Annisa Pohan malah 'Diserang' Gegara Komentar Ini

Tak hanya info grafis, Ridwan Kamil juga menanyakan sejauh mana masyarakat paham mengenai UU yang kontroversial tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan
Annisa Pohan banjir nyinyiran usai diduga sentil Ridwan Kamil yang komentari soal UU Cipta Kerja. 

Kata Melanie Subono Terkait UU Cipta Kerja

Melanie Subono meminta masyarakat untu memahami sendiri permasalahan utama RUU Cipta kerja ini agar tak mudah termakan hoax.

Melanie menyampaikan hal ini saat dihubungi oleh Grid.ID, Rabu (7/10/2020).

"Tolak atau terima undang-undang omnibus law ini karena lo menerima atau menolak."

"Jangan karena lo ngefans sama gue terus menolak. Jangan lo jadi influencer dapat duit gede dari pemerintah terus lo terima, di-post," tutur Melanie.

"Pahami sendiri dulu. Makanya kalau gue tiap posting panjang karena menjabarkan pasal aja semua sudah bisa di-browse kok."

"Jadi kita gak gampang kemakan hoax," tambahnya.

Keponakan Presiden ke 3 RI, Melanie Subono menghadiri acara pemutaran trailer film Habibie & Ainun 3, di Jakarta, Kamis (26/9/2019). Acara yang juga diisi dengan peluncuran poster film tersebut bertajuk A Journey of Remembrance Cinta Sejati Bertemu di Keabadian. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Perempuan kelahiran Jerman ini lantas memberikan alasannya bersuara menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Menurut sang penyanyi, masyarakat sangat dirugikan karena perjuangan historis pahlawan yang disia-siakan oleh anak bangsa sendiri.

"Kenapa perlu bersuara karena kita setengah mati punya pahlawan dulu yang pengin membebaskan kita dari penjajah. Kok kita dijajah sendiri kita diem," ungkapnya.

"Karena kita sederhana sih kita harus bersuara karena kita dirugikan."

"Kita dirugikan dan dibutuhkan sama mereka (pemerintah) setiap pemilihan gitu."

"Kok abis kita membantu mencapai cita-cita mereka kok disampah-sampahin," sambungnya.

Selain itu, Melanie juga menyoroti berbagai potensi masalah yang akan dirasakan jika nantinya undang-undang .

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved