Gubernur Jabar dan Gubernur Kalbar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Terbitkan Perppu Omnibus Law
Kedua gubernur akan mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widdodo (Jokowi) supaya diterbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Omnibus Law
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG-Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menampung aspirasi para buruh yang menolak UU Omnibus Law.
Kedua gubernur akan mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widdodo (Jokowi) supaya diterbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Omnibus Law.
"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.
"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.
Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.
Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.
2 Poin Penting Surat Emil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.
Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh Jabar.
Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.
“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar ini.