Berita Selebriti

Disaat Ridwan Kamil Bertanya Soal UU Cipta Karya, Komentar Annisa Pohan Mendadak Jadi Sorotan Publik

Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR baru-baru ini mendapat banyak perhatian dari publik.Bahkan, banyak masyarakat dari berbagai elemen yang turun

Editor: Moch Krisna
Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan
Annisa Pohan banjir nyinyiran usai diduga sentil Ridwan Kamil yang komentari soal UU Cipta Kerja. 

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR baru-baru ini mendapat banyak perhatian dari publik.

Bahkan, banyak masyarakat dari berbagai elemen yang turun ke jalan dan menyuarakan mosi tidak percaya.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena masyarakat menilai bahwa UU tersebut banyak merugikan para pekerja dan rakyat kecil.

Tak hanya masyarakat biasa, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini juga ikut berkomentar soal UU Cipta Kerja.

Namun siapa sangka, saat mengomentari hal tersebut Ridwan Kamil malah diduga kena sentil oleh menantu SBY, Annisa Pohan.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @ridwankamil pada Selasa (06/10/2020).

Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil awalnya membagikan sebuah info grafis mengenai penjelasan soal UU Cipta Kerja atau yang biasa disebut Omnibus Law.

Tak hanya info grafis, Ridwan Kamil juga menanyakan sejauh mana masyarakat paham mengenai UU yang kontroversial tersebut.

"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya?" tanya mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Alih-alih memberikan pendapatnya, suami dari Atalia Praratya tersebut malah meminta netizen untuk mengutarakan pendapatnya soal Omnibus Law.

"Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa?

Tak butuh waktu lama, netizen langsung berlomba-lomba memberikan komentar.

Namun dari semua komentar yang ada, terdapat 1 cuitan yang paling menarik perhatian netizen.

Komentar tersebut datang dari istri Agus Yudhoyono yakni Annisa Pohan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved