Buntut Panjang Mikrofon Mati saat Sidang, Instagram Puan Maharani Banjir Komentar, Selebgram: Oh Ini
Rupanya tidak hanya Yusi namun juga Selebgram lainnya yakni Amel D, di mana dikenal sebagai Lady Rocker Asal Indonesia yang Viral dengan Single I'm Yo
TRIBUNSUMSEL.COM - Akun instagram Puan Maharani @puanmaharaniri mendadak dibanjiri komentar netizen bahkan selebgram pasca-insiden mikrofon mati di tengah Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Aksi Puan Maharani selaku Pimpinan DPR yang diduga mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi ternyata berbuntut panjang.
Namun menurut pantauan Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020), tidak hanya masyarakat para selebgram pun juga turut serta meramaikan kolom komentar Puan Maharani.
Tampak selebgram dengan tanda centang biru, juga seorang Youtuber Yusi Fadila, @yusifadila96.
"Oh ini perempuan yang matiin microphon pas ada anggota yang mau berpendaapat menyuarakan rintihan rakya ‼️..." tulis Yusi Fadila di kolom komentar Puan Maharani.
Sontak komentarnya tersebut mengundang like sebanyak 125 Ribu lebih serta komentar 1.500 lebih.

Rupanya tidak hanya Yusi namun juga Selebgram lainnya yakni Amel D, di mana dikenal sebagai Lady Rocker Asal Indonesia yang Viral dengan Single I'm Your Rain.
Di instagram Puan Maharani, Amel D menuliskan komentar bernada konotatif.
Senada dengan Yusi, komentar akun Instagram Amel D tersebut pun mengundang komentar serta like dari warganet.

Dan juga seorang pria selebgram dengan akun isntagramnya @mister_randii, dengan pengikutnya yang mencapai 1 Juta follower.
Dirinya pun menulis komentar bernada netral.
"Ada apa niihhhh," tulisnya.

Kata DPR Soal Puan Maharani
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, aksi Puan Maharani mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi bertujuan untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).