Hendak Diperkosa Gegara Numpang Mandi, Ayani Malah Tewas Mengenaskan di Rumah Teman yang Menolongnya

Menurut keterangan polisi, korban sebelum tewas awalnya hanya menumpang mandi kemudian diintip oleh pelaku yang hendak memerkosanya

Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi 

Tersangka mengintip korban yang sedang mandi dari celah-celah pintu.

Selanjutnya, tersangka mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci oleh korban.

"Ada kepikiran dia untuk menyetubuhi korban. Niat jahatnya. Begitu masuk kamar mandi, korban dipeluk dari belakang. Korbannya panik dan reflek, menginjak kursi pendek, jatuh ke sumur kepalanya duluan," katanya.

Melihat korban masuk ke dalam sumur, tersangka pun panik dan menunggu korban selama hampir 1 jam di dalam kamar mandi.

Namun, karena tak kunjung muncul, tersangka keluar dari kamar mandi dan pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan perempuan tersebut.

Adiknya menjawab tidak tahu.

Selanjutnya, tersangka berpura-pura melakukan pencarian.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," katanya.

Korban diketahui mengapung di dalam sumur pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB oleh adik tersangka yang kaget melihat ada sosok mayat mengapung di sumur di kamar mandi.

Temuan mayat tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi.

Pihaknya yang mendengar informasi tersebut kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka.

"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas korban karena tidak ada satu pun identitas yang melekat pada diri korban.

Saat bertemu dengan tersangka, korban hanya membawa satu kantong plastik berisi satu stel pakaian untuk ganti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved