'Sesungguhnya Saya Tak Layak Dihukum', Petinggi Sunda Empire Ranggasasana Minta Dibebaskan

Ranggasasana berdalih dirinya hanya korban dan tidak layak dihukum dalam kasus Sunda Empire.

Editor: Weni Wahyuny
istimewa
Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire saat berada di dalam penjara 

Namun, dia baru bergabung sekira 2018 dan aktif pada 2019. Jabatan dia di Sunda Empire, disebut, Sekretaris Jenderal.

"Terkait anggota Sunda Empire/pejabat Sunda Empire dilakukan Nasri Banks dan dipertanggung jawabkan Nasri Banks. Termasuk jabatan sekretaris jenderal," katanya.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal video viral berisi Nasri Banks sedang berpidato yang diunggah di Youtube.

"Bahwa video berita Sunda Empire adalah peristiwa yang dilaksanakan 17 maret 2017 lalu di UPI Bandung. Yang pasti bukan saya yang melakukan dan yang mengunggah karena sesungguhnya saya hanya pejabat Sunda Empire."

"Setiap kegiatan, orasi dan lain-lain hanya dilakukan dan dipertanggung jawabkan Grand Prime Minister Nasri Banks dan Ratna Ningrum.

"Bahwa sesungguhnya saya tidak sama sekali menyebarkan berita bohong kepada siapapun dan kepada media," ucap dia.

Dua terdakwa lainnya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum yang juga dituntut 4 tahun penjara juga meminta majelis hakim untuk membebaskan mereka darituntutan.

"Sunda Empire ini sudah ada sejak ‎1.000 tahun sebelum masehi. Jadi tuntutan jaksa tidak dapat diterima dan saya tidak berasa bersalah. Saya meminta majelis hakim membebaskan saya," ucap dia.

(TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dinilai Bikin Gaduh, Ranggasasana Sunda Empire Justru Minta ke Hakim agar Dibebaskan dari Tuntutan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved