Sering Ditolak Istri saat Minta 'Jatah', Suami Tega Setubuhi 2 Putri Kandung : Kami Diancam Dibunuh

FT pun menceritakan bahwa dirinya pernah nyaris diperlakukan oleh KSJ, sehingga ibunya memaksa kedua putrinya untuk jujur apa yang dilakukan ayahnya k

Editor: Weni Wahyuny
scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua bocah perempuan, AN (15) dan AL (13) jadi korban pencabulan oleh ayah kandung.

Pelaku diketahui berinisial KSJ (37), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Ia tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

KSJ nekat mencabuli kedua anak kandungnya sendiri hanya gara-gara hubungan dengan istrinya sedang kurang harmonis.

Aksi bejat tersebut terungkap saat tante korban, FT melihat kedua keponakannya, AN (15) dan AL (13) menangis di rumahnya.

"Dulu saya pernah hampir jadi korban KSJ, tapi alhamdulillah saya masih bisa lolos."

"Makanya saya curiga dua ponakan saya diperlakukan seperti itu dan langsung saja saya tanyakan," kata FT saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10/2020).

Tak lama berselang, IW ibu korban yang baru pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh penjemur rumput laut mendapat kedua putrinya sedang menangis ditemani tantenya FT.

FT pun menceritakan bahwa dirinya pernah nyaris diperlakukan oleh KSJ, sehingga ibunya memaksa kedua putrinya untuk jujur apa yang dilakukan ayahnya ke mereka.

Setelah didesak oleh ibunya, kedua korbanpun mengakui bahwa mereka digauli ayahnya dan mendapat ancaman jika membocorkan rahasia ini.

"Kami diancam akan dibunuh kalau berani bicara ke orang lain, ia juga kerap memukul, menginjak dan mengancam jika keluar rumah,” ucap AN.

Mendengar pengakuan anaknya sebagai korban asusila dari suaminya, IW teringat akan perkataan KSJ yang mengancam saat minta pisah.

Presenter Najwa Shihab akan Dilaporkan Tim Relawan Jokowi Bersatu Gegara Wawancara Kursi Kosong

6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan

22 Hari Pelarian Cai Changpan, Pasukan Brimob Diturunkan, Keberadaan Terpidana Mati Mulai Terendus

Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur (Tribun Bali)

"Kalau bisa sampai membusuk di penjara, karena saya takut mengingat kata-kata KSJ saat saya minta pisah bahwa kalau saya pisah dengan dia, akan membunuh kedua putri saya," ujar IW.

Setelah mengetahui perbuatan bejat dari suaminya, IW langsun mendatagi Polres Palopo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved