Penanganan Corona
Makam Jenazah Covid-9 di Lubuklinggau Bisa Dipindahkan, Ini Syaratnya
Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe meminta kepada masyarakat tidak takut dimakamkan sesuai protokol kesehatan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe meminta kepada masyarakat tidak takut dimakamkan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sebab setelah dimakamkan jenazah pasien bisa dipindahkan oleh pihak keluarga.
"Pemakaman umum itu punya Pemkot, tapi nanti keluarganya mau mindahkan silakan, tidak jadi masalah, termasuk kasus positif juga boleh kalau mau dipindahkan," ungkapnya pada wartawan, Selasa (10/6/2010).
Bahkan, apabila mau dimakamkan ditempat tinggalnya masing-masing juga bisa.
Hanya saja, dengan catatan mampu menjamin Prokes mulai dari pemakaman dan bagi pelayat lainnya.
"Itu sudah dilakukan oleh Wali Kota Jambi, dia (wali kota) pakai APD lengkap, tanah dia sendiri, boleh saja, kalau tidak mampu sudah dimakamkan di TPU umum saja. Sebab secara agama juga sudah diakui, karena sudah kerjasama dengan MUI,"ujarnya.
Ia juga meminta, bagi masyarakat Lubuklinggau yang punya gejala atau rasio oksigennya turun cepat-cepatlah ke rumah sakit atau minimal mendatangi rumah Sehat Silampari III Bandiklat.
"Bisa juga datang ke Puskesmas, RS atau Bandiklat untuk melaporkan, karena akan kita buka supaya jangan khawatir datang ke RS untuk di rawat," ungkapnya.
Ia mencontohkan, jangan sampai kejadian seperti beberapa malam lalu.
Ada pasien dalam keadaan parah datang ke RS.
Saat di RS tidak sempat dilakukan swab test dan rontgen sudah keburu meninggal.
"Saat itu baru rapid test, rapid test ini tidak bisa menjadi pegangan yang konkrit. Yang bisa itu hasil swab test dan rontgen, tapi kalau mereka dirawat di RS gratis semuanya."
"Jadi bisa diketahui sejak dini. Jadi jangan takut untuk tidak sembuh, insyallah sembuh, saya juga sembuhkan," ujarnya.