Akan Bertemu Ketua IDI Bali, Jerinx: Saya Ingin Tahu Mata Orang yang Ingin Memenjarakan Saya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permintaan I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk melaksanakan sidang tatap muka.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permintaan I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk melaksanakan sidang tatap muka.
Hal itu diketahui setelah Jerinx menjalani sidang di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020).
Dengan dikabulkannya permintaan sidang tatap muka, Jerinx mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan pihak yang telah melaporkannya.
Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.
Kedua, Jerinx merasa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.
"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya. Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx
Ketiga, Jerinx mengaku tidak sabar menjalani sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar untuk bertemu dengan orang yang melaporkannya ke polisi, yakni Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja.
Jerinx meminta dr Putra Suteja untuk menatap langsung matanya untuk menilai apakah dirinya orang jahat atau tidak.
"Kepada bapak dr Putra Suteja, saya tidak kenal dengan Anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan Anda, saya tidak sabar ingin bertemu Anda di pengadilan."
"Saya mohon Anda melihat mata saya. Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa, karena mata adalah jendela dari hati," kata drummer grup Band Superman Is Dead (SID) itu.
"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau apa, saya tidak sabar dengan bapak dr Putra Suteja, sekali lagi saya ingin bertemu dengan bapak dr putra suteja, sampai jumpa hari selasa, tatap mata saya" lanjut Jerinx.
Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak
Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam sidang yang digelar secara online, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menanyakan kembali terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya yang sempat diajukan di awal persidangan.