Tak Dengar Suara Berisik, IRT di Palembang Kaget Saat Bangun Tidur Motor Suaminya di Garasi Hilang

Kejadiannya malam pada saat kami sedang tertidur, kami tidak mendengar suara ribut maupun berisik pada saat pelaku menjalankan aksinya

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
KORBAN CURANMOR - Rio korban pencurian sepeda motor membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rio seorang pria berusia 31 tahun di Palembang kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di garasi rumah neneknya saat keluarga tersebut bermalam.

Informasi dihimpun, pencurian motor terjadi di Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (23/9/2020) sekira pukul 03.00 WIB.

Hari itu saksi Reni yang tak lain adanya istri Rio meminjam motor milik suaminya. Setibanya di TKP Reni memarkirkan motor tersebut di dalam keadaan terkunci stang dan pagar dalam keadaan digembok.

"Saat saya bangun saya kaget melihat sepeda motor tersebut hilang dan gembok rumah nenek saya rusak seperti dibobol pelaku," ujar Reni kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (5/10/2020).

Korban tidak mendengar suara berisik.

"Kejadiannya malam pada saat kami sedang tertidur, kami tidak mendengar suara ribut maupun berisik pada saat pelaku menjalankan aksinya," katanya.

Korban mencoba bertanya kepada warga sekitar.

"Kami mencoba bertanya kepada warga sekitar namun tidak ada yang tahu," bebernya.

Tidak terima motornya diambil pencuri Rio melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya tidak terima motor saya dilarikan pelaku dan saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Kami baru membuat laporan polisi karena ada beberapa berkas yang harus kami siapkan," tutupnya.

Kepala sub Bagian Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencucian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved