Polisi Ancam Bubarkan Paksa Jika Ada Massa yang Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja di Jakarta

"Situasi sekarang ini sudah darurat kesehatan di Jakarta. Jangan lagi menambah klaster baru. Kita sudah lakukan imbauan sebagai preentif dan preventif

Editor: Weni Wahyuny
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
ILUSTRASI - Demonstrasi tolak omnibus law di DPRD Sumsel beberapa waktu lalu 

Keenam, yakni mengenai hak.

Said Iqbal mengungkapkan, melalui skema Omnibus Law Cipta Kerja, hak cuti dan hak upah atas cuti bagi kaum buruh hilang. Itu termasuk untuk hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan.

"Contoh cuti haid, di Omnibus Law memang masih ada cuti haid dan melahirkan, tapi hak upahnya hilang. Kalau di UU nomor 13, kalau perempuan mengambil cuti haid dua hari dalam satu bulan, upahnya tidak dipotong. Dengan Omnibus Law itu dipotong upahnya. Bisa dipastikan buruh perempuan tidak akan mengambil cuti haid karena upahnya dipotong. Terkesan dipaksa kerja melalui sistem, ini yang saya sebut eksploitasi. Jadi sangat liberal, Amerika saja tidak seperti ini," sambung dia.

Ketujuh, yakni potensi hilangnya jaminan pensiun dan kesehatan karena karyawan bisa dikontrak dan outsourcing seumur hidup. Said Iqbal menjelaskan, dari tujuh isu yang dipersoalkan buruh, ada empat yang paling utama.

Di antaranya yakni kembalikan UMK dan UMSK, karyawan dan outsourcing tidak boleh dikontrak seumur hidup, pesangon tidak boleh dikurangi, dan masalah waktu kerja yang dinilai sangat eksploitatif.

"Waktu kerja itu bisa saja fleksibel tapi tetap ada waktu libur," katanya singkat.

Said Iqbal mengimbau aksi mogok nasional kaum buruh dilakukan secara damai.

Ia mengingatkan bahwa aksi ini berlandaskan konstitusi. Diharapkan tidak ada anarkisme yang terjadi selama tiga hari mogok nasional.

”Lakukan dengan tertib, damai, dan hindari hal-hal anarkis yang melanggar undang-undang. Mogok ini adalah mogok damai, dan mekanismenya memakai landasan hukum. Oleh karena itu, ini adalah mogok konstitusional, tidak seperti yang dipikir surat APINDO dan Kadin yang menyatakan mogok kerja, salah," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Bubarkan Buruh yang Datang ke Jakarta Untuk Ikut Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved