Berita Viral

Ibu Syok Dengar Adik Nangis Cerita Kelakuan Ayah Bejat, Tega Cabuli Kakaknya Selama Bertahun-tahun

Kelakuan bejat seorang ayah di Lampung Utara akhirnya terbongar.Pria berinisal TR (36) itu tega menodai anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kelakuan bejat seorang ayah di Lampung Utara akhirnya terbongar.

Pria berinisal TR (36) itu tega menodai anak tirinya yang berusia 14 tahun.

TR tega mencabuli anak tirinya berulang kali.

Kini, TR pun diamankan polisi setelah dilaporkann oleh istrinya atau ibu korban.

Ibu korban membuat laporan beberapa waktu lalu hingga akhirnya TR ditangkap.

Terungkapnya kelakuan bejat TR berawal dari pengakuan adik korban dan kecurigaan ibu kandung korban, SUS.

 

Saat itu, ibu korban SUS curiga melihat pintu kamar anaknya terbuka.

SUS lantas bertanya kepada korban dan RD yang merupakan adik korban.

Ia bertanya karena melihat pintu terbuka, apakah sudah selesai melaksanakan salat subuh.

Tiba-tiba RD menangis hingga akhirnya mengungkapkan apa yang ia ketahui kepada ibunya.

tribunnews
Ilustrasi - anak dicabuli ayah tiri. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kepada ibunya, RD menceritakan jika sang kakak telah dinodai ayahnya.

Korban dibuat tak berdaya oleh ayah tirinya.

Seperti dilansir dari TribunLampung, Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara tanggal 28 September 2020, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 953) B/IX/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU.

AKP Gigih terungkapnya peristiwa tersebut setelah adik kandung korban menceritakan kejadian yang menimpa kakanya kepada sang ibu pada kamis 24/9/2020.

 

"Terakhir pada Senin 28 September 2020, pelaku dicurigai mencabuli anaknya," ucapnya Minggu (4/10/2020).

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat ayah tiri terhadap korban dilakukan sejak tahun 2016 di rumahnya.

Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, TR dapat dijerat melanggar Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak menjadi UU dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara.

Ibu korban syok

Ibu korban syok, perih bercampur marah saat mendengar cerita dari RD.

Sampai pada akrhinya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara tanpa sepengetahuan suaminya.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, pada jumat 02/10/2020 pukul 18.30 Wib.

Kemudian TR diamankan polisi di kediamannya.

"TR ditangkap di rumah kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara," terangnya.

Kejadian lain seorang remaja di Palembang, Sumatera Selata menjadi korban pemerkosaan

Korban diperkosa oleh ayah kandungnya.

Pria berinisial HY (39) tega memperkosa anak kandungnya sendiri inisial A (18).

tribunnews
Ilustrasi Pemerkosaan (fountainhillsrecovery.com via Tribunnews.com)

Aksi pemerkosaan itu dikarenakan HY sering menonton film porno. Bahkan, perbuatan tersangka tersebut telah ia lakukan sejak tujuh tahun lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.

Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.

"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom, Jumat (2/10/2020).

Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.

"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujarnya.

Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Adik Nangis Bongkar Kelakuan Bejat Ayah, sang Kakak Jadi Korban Bertahun-tahun, Ibu Syok, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/04/cerita-adik-nangis-bongkar-kelakuan-bejat-ayah-sang-kakak-jadi-korban-bertahun-tahun-ibu-syok?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved