22 Hari Pelarian Cai Changpan, Pasukan Brimob Diturunkan, Keberadaan Terpidana Mati Mulai Terendus

Namun kata Yusri, saat akan disergap petugas, Cai Changpan diketahui telah kabur dari rumah istrinya di Desa Tenjo.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina.

Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Kini pengejaran pada Cai Changpan di hutan terus dilakukan.

Untuk diketahui Cai Changpan dipenjara akibat kasus narkoba.

Dia terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

Akibatnya, pria 53 tahun asal negeri Tirai Bambu itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved