Berita Palembang

138 Preman dan Jukir Liar di Palembang yang Sempat Diamankan Tidak Ditahan, Ini Alasan Polda Sumsel

Jatanras Polda Sumsel akan melaksanaka razia preman dan pungli yang meresahkan masyarakat setiap tiga bulan sekali

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Para preman yang diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sepanjang Januari hingga Oktober 2020, ada 138 orang diduga preman dan juru parkir liar di Palembang pernah diamankan.

138 orang itu pernah diamankan dari empat kali razia yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel.

Jatanras Polda Sumsel akan melaksanaka razia preman dan pungli yang meresahkan masyarakat setiap tiga bulan sekali.

Waktu razia juga tidak ditentukan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menuturkan, ada 138 orang yang sering diamankan juru parkir liar serta preman yang beraksi diwilayah Palembang.

"Tujuannya mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang ada di wilayah di Palembang. Razia yang dilaksanakan ini, juga untuk membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman ketika beraktivitas. Dari data yang kami miliki, sampai Oktober ini sudah kami amankan 138 orang," kata Suryadi, Senin (5/10/2020).

Memang, untuk 138 orang yang diamankan tidak dilakukan penahanan.

22 Hari Pelarian Cai Changpan, Pasukan Brimob Diturunkan, Keberadaan Terpidana Mati Mulai Terendus

Mereka hanya dilakukan pendataan dan diambil sidik jari sebagai antisipasi para pelaku yang sering meresahkan masyarakat.

Dari data inilah, bila nanti tertangkap kembali terlebih melakukan pelanggaran hukum akan cepat ditindak lanjuti dengan proses hukum.
Terlebih ketika kedapatan melakukan tindak kriminal dengan cepat bisa terdeteksi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bila aksi para tukang parkir dan preman ini sudah meresahkan, langsung laporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polda. Kami akan segera bertindak untuk melakukan penangkapan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved