'Kita Masih Bisa Makan dengan Garam', AKP Agus Hendro Minta Maaf ke Istri karena Mundur dari Polri
Saat mengundurkan diri AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM, BLITAR - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mundur dari keanggotaan Polri.
AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena berseteru dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.
• Kaesang Pangarep Minta Dibelikan Lamborghini ke Jokowi, Malah Dapat Mobil Mainan: Makasih Banyak Pak
Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"
3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.
4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.