Corona di Muba

Update 1 Oktober : Bertambah 21 Kasus Positif Corona di Muba, Ini Sebarannya

Ada penambahan 21 kasus positif COVID-19 di Muba berdasarkan laporan data 1 Oktober 2020. Hingga saat ini terdata 107 pasien yang dirawat

Editor: Wawan Perdana
corona.sumselprov.go.id
Ilustrasi virus corona di Muba 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA—Ada penambahan 21 kasus positif COVID-19 di Muba berdasarkan laporan data 1 Oktober 2020.

Hingga saat ini terdata 107 pasien yang dirawat.

"Ada penambahan 21 kasus positif per-hari ini Kamis 1 Oktober 2020," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Septiani Peratita.

Septi merinci, adapun penambahan 21 kasus positif yakni

  1. kasus 214 laki-laki usia 36 tahun Keluang
  2. kasus 215 laki-laki usia 44 tahun Keluang
  3. kasus 216 laki-laki usia 39 tahun Desa Muara Teladan
  4. kasus 217 perempuan usia 33 tahun Kayuara
  5. kasus 218 perempuan usia 24 tahun Griya Randik
  6. kasus 219 perempuan usia 41 tahun Jalan Sekayu-Palembang
  7. kasus 220 perempuan usia 49 tahun Balai Agung
  8. kasus 221 laki-laki usia 54 tahun Serasan Jaya
  9. kasus 222 perempuan usia 50 tahun Desa Mulya Agung Lalan.
  10. kasus 223 perempuan usia 41 tahun Sungai Lilin
  11. kasus 224 perempuan usia 3 tahun Serasan Jaya
  12. kasus 225 perempuan usia 21 tahun Serasan Jaya
  13. kasus 226 laki-laki usia 8 tahun Serasan Jaya
  14. kasus 227 laki-laki usia 40 tahun Serasan Jaya
  15. kasus 228 perempuan usia 50 tahun Serasan Jaya
  16. kasus 229 perempuan usia 36 tahun Serasan Jaya
  17. kasus 230 perempuan usia 13 tahun Desa Mangun Jaya
  18. kasus 231 laki-laki usia 38 tahun Desa Mangun Jaya
  19. kasus 232 laki-laki usia 22 tahun Desa Karang Waru
  20. kasus 233 usia 1,5 tahun Desa Karang Waru
  21. kasus 234 perempuan usia 35 tahun Desa Srimulyo

"Jadi, dengan penambahan 21 kasus positif ini total kasus konfirmasi di Muba hingga 1 Oktober 2020 tercatat 234 kasus diantaranya 116 kasus sembuh, 11 kasus meninggal dunia, dan 107 masih dirawat," terangnya.

Diketahui, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 1 Oktober 2020 tercatat ada sebanyak 403 ODP 1 selesai pemantauan masih dipantau 402 orang, 834 kontak erat 659 kontak selesai pemantauan 175 kontak erat yang masih dipantau, 151 PDP 0 proses pengawasan 132 selesai pengawasan.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi telah mengeluarkan Surat Edaran Peringatan dan Kewaspadaan Penuh Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kondisi angka ini masih menunjukkan bahwa virus sangat berpotensi untuk menyebar di lingkungan sekitar," ujar Apriyadi.

Dikatakan, melihat kondisi tersebut agar semua pihak dapat melakukan beberapa upaya dalam pemutusan penyebaran COVID-19, dengan cara tetap mengikuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor :
800/858/BKPSDM/2020.

Pegawai di lingkungan kantor yang mempunyai penyakit penyerta/komorbid (Penyakit Diabetes Melitus, Penyakit Jantung, Penyakit Asma, Darah tinggi dan sebagainya) untuk di berikan tugas kerja dari rumah (work from home).

Lalu, kepada Kepala Satuan Pol PP dan instansi terkait dalam Gugus Tugas kabupaten Musi Banyuasin serta Camat, Kepala Desa/Lurah dan Gugus Tugas Kecamatan untuk bekerjasama melakukan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pola hidup masyarakat yang sehat, displin dan produktif di era kebiasaan baru COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin secara massif.

"Menunda seluruh kegiatan pertemuan/rapat di perkantoran dan aktifitas kemasyarakatan yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya kontak fisik baik kegiatan di dalam maupun di luar gedung, dan disarankan kegiatan rapat-rapat dilaksanakan menggunakan daring atau media aplikasi zoom," tegasnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved