Terjaring Razia di Palembang, Pria Berambut Mohawk Ini Lantunkan Lagu Darah Juang Depan Polisi

Kami tidak ada ikut melakukan tindak kejahatan. Kami juga minum tuak, tapi itu kan jamu untuk menghangatkan tubuh.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
TERJARING RAZIA - Hendra Saputra Permana alias Sariman (39) pria berambut mohawk yang terjaring razia premanisme dan pungli oleh tim Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020) 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel mengamankan sebanyak 46 orang yang terdiri dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk, Kamis (1/10/2020).

Mereka terjaring razia yang digelar guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan termasuk premanisme dan pungli di sejumlah titik wilayah kota Palembang.

Satu diantara yang terjaring razia adalah seorang pria berdandan layaknya anak punk dan mengaku bernama Hendra Saputra Permana (39).

Memiliki nama KTP Sariman, pria yang lebih senang disapa Hendra ini mengaku berasal dari Medan Sumatera Utara.

"Saya ini sudah 15 tahun keliling berbagai tempat. Hampir seluruh Indonesia pernah saya datangi," ujarnya.

Bergaya rambut mowhak lengkap dengan tindik besar di telinga serta tato yang memenuhi hampir seluruh tubuhnya, Hendra mengaku tergabung dalam komunitas anak punk.

Dihadapan awak media yang mewawancarainya, dia menyebut sebenarnya memiliki usaha sablon bersama rekan-rekannya.

"Itulah saya lagi apes bisa kena razia ini," ujarnya.

Meski begitu, Hendra tak dapat mengelak saat ditanya lebih lanjut mengenai aktivitas mengamen yang biasa dilakukannya di sejumlah jalan lintas Kota palembang.

Ia menyebut bahwa hal tersebut adalah suatu bentuk menyalurkan jiwa seni yang terpendam dalam dirinya.

Di halaman Jatanras Polda Sumsel, secara lantang Hendra juga melantunkan lagu "Darah Juang".

"Tapi kami tidak ada ikut melakukan tindak kejahatan. Kami juga minum tuak, tapi itu kan jamu untuk menghangatkan tubuh. Saya ini dulu juga sempat kuliah waktu di Medan, tapi tidak sampai lulus," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 46 orang yang terjaring razia seluruhnya didata dan diberikan pembinaan.

Sedangkan bagi yang masih berada di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil dan diberikan peringatan untuk lebih memperhatikan anaknya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pada razia ini anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk lem aibon dan tuak.

"Sengaja kita amankan mereka-mereka yang biasa menganggu kenyamanan masyarakat khususnya di jalan raya," ujarnya.

Adapun lokasi razia di antaranya digelar di Pasar Kuto, Pasar 16 Ilir, seputar Monpera, Jalan km 12, Jalan macan lindungan hingga Jalan Soekarno Hatta.

Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap orang-orang yang terjaring razia.

Suryadi mengatakan, Razia seperti ini memang sering dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan di tempat umum termasuk di jalan raya.

"Dari pendataan ini, kita bisa tahu siapa saja yang sedang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Kalau ada yang kedapatan, maka akan langsung kita tindak untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved