Razia Preman dan Pungli di Pasar juga Jalanan di Palembang, Jatanras Polda Sumsel Jaring 46 Orang
Setidaknya ada 49 orang yang terjaring razia. Mulai dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan termasuk premanisme dan pungli di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Kamis (1/10/2020).
Setidaknya ada 49 orang yang terjaring razia. Mulai dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pada razia ini anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk lem aibon dan tuak.
"Sengaja kita amankan mereka-mereka yang biasa menganggu kenyamanan masyarakat khususnya di jalan raya," ujarnya.
Adapun lokasi razia diantaranya digelar di Pasar Kuto, pasar 16 Ilir, seputar Monpera, Jalan km 12, Jalan Macan Lindungan hingga Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap orang-orang yang terjaring razia.
Suryadi mengatakan, razia seperti ini memang sering dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan di tempat umum termasuk di jalan raya.
"Dari pendataan ini, kita bisa tahu siapa saja yang sedang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Kalau ada yang kedapatan, maka akan langsung kita tindak untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sebanyak-46-orang-terjaring-razia-preman-dan-pungli-jatanras-polda-sumsel-kamis-1102020.jpg)