Razia Preman dan Pungli di Pasar juga Jalanan di Palembang, Jatanras Polda Sumsel Jaring 46 Orang

Setidaknya ada 49 orang yang terjaring razia. Mulai dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk.

Tayang:
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
TERJARING RAZIA - Sebanyak 46 anak punk, anak jalanan, preman hingga juru parkir liar saat dibariskan di halaman Jatanras Polda Sumsel setelah terjaring razia antisipasi kejahatan Premanisme dan pungli, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan termasuk premanisme dan pungli di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Kamis (1/10/2020).

Setidaknya ada 49 orang yang terjaring razia. Mulai dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pada razia ini anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk lem aibon dan tuak.

"Sengaja kita amankan mereka-mereka yang biasa menganggu kenyamanan masyarakat khususnya di jalan raya," ujarnya.

Adapun lokasi razia diantaranya digelar di Pasar Kuto, pasar 16 Ilir, seputar Monpera, Jalan km 12, Jalan Macan Lindungan hingga Jalan Soekarno Hatta.

Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap orang-orang yang terjaring razia.

Suryadi mengatakan, razia seperti ini memang sering dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan di tempat umum termasuk di jalan raya.

"Dari pendataan ini, kita bisa tahu siapa saja yang sedang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Kalau ada yang kedapatan, maka akan langsung kita tindak untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved