Kabar Gembira, Guru Ngaji dan Honorer akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Menaker
Ida memaparkan, nantinya proses penyaluran subsidi upah tersebut akan berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Kabar gembira untuk guru ngaji dan honorer.
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan, usai penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta, kini giliran guru honorer dan guru ngaji.
Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Ida memaparkan, nantinya proses penyaluran subsidi upah tersebut akan berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
• Ditanya Presiden Jokowi Virus Corona ini Apa?, Saking Geramnya Pedagang Ketupat Sayur Jawab Ini
• Santainya Mahasiswa Ini saat Ikut Wisuda Online, Sudah Tak Mandi, Lupa Kenakan Celana Panjang Pula
• Tangis Seorang Preman di Palembang saat Terjaring Razia Tim Jatanras : Aku Bukan Preman Pak

Adapun, anggarannya berasal dari anggaran BSU yang tidak terpakai dalam penyaluran yang dilakukan Kemnaker.
"Maka Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran akan dikembalikan ke Bendahara Negara. Selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector," jelasnya.
Ia belum bisa merinci berapa total anggaran tersebut.
Ia menuturkan, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta (dua belas koma empat juta) orang dari 15,7 juta target penyaluran BSU pekerja atau buruh.
"Sisa dananya masih belum bisa diungkapkan tetapi yang pasti data yang masuk ke kami ada 12,4 juta pekerja yang menerima BSU dari target 15,7 juta. Jadi masih ada sisa yang tidak terpakai," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji dan Honorer Bersiap Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah