Polisi Bekuk Buronan Pembunuhan IRT

Buron 8 Tahun, Pelaku Penembak IRT Hingga Tewas di Palembang Dibekuk Saat Mudik

Korban yang belum mampu melunasi utang membuat tersangka naik pitam. Ia tersangka lalu menembak kepala korban menggunakan senjata api rakitan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
BURON PEMBUNUHAN - Tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga yang buron delapan tahun, Sabil saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). 

Tersangka mengaku membawa senjata api dan awalnya ingin menakuti tersangka.

"Waktu saya arahkan ke korban, ternyata meledak, ada pelurunya. Saya kaget dan langsung kabur," ucap tersangka.

Selama delapan tahun kabur, tersangka kerap berpindah tempat antarprovinsi.

Mulai dari Sumatera Barat, Jambi hingga kabur ke Lubuklinggau.

"Terus terang saya sangat ketakutan selama pelarian sehingga saya kembali ke Palembang. Perasaan bersalah menghantui saya dan saya sangat menyesal," kata tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved