Berita Palembang

'Aku Sudah Melayaninya Berkali-kali', PSK di Palembang Larikan Motor saat Teman Kencan Tak Mau Bayar

Berhasil mengambil motor korban, tersangka akhirnya memutuskan untuk menjual motor tersebut.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), V (30) nekat melarikan sepeda motor teman kencannya.

Perbuatan tersebut dilakukannya karena kesal jasanya tak dibayar.

Korban yakni Jeni Abdullah (38) warga Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning yang tahu motornya dilarikan tersangka, memutuskan untuk melapor ke polisi.

Tersangka mengaku, kenal dengan korban dari salah satu tempat hiburan di kawasan Soekarno Hatta.

Bayi Kembar Tewas Terkubur Tanah Longsor Bersama Ayah, Rencana Pesta Ulang Tahun Pertama Pupus

Jaksa Pinangki Minta Maaf ke ST Burhanuddin dan Hatta Ali, Dituangkan Dalam Surat, Ini Isinya

Viral Oknum Mahasiswa Coret Dinding dan Lantai Musala di Tangerang, Motifnya Terkuak

Ilustrasi PSK jalanan.
Ilustrasi PSK jalanan. (thelocal.se)

Dari situ, mereka berkenalan hingga memutuskan untuk berkencan.

Mereka mendatangi sebuah kost kawasan Pulo Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang - alang Lebar.

"Aku sudah melayani dia sampai beberapa kali. Karena sudah melayani, aku minta bayaran Rp 800 ribu. Tetapi, dia ini tidak mau membayar," ungkap ibu dua anak ini saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (29/9/2020).

Kesal karena tak dibayar setelah memberikan pelayanan kepada korban, melihat korban tidur muncul niat tersangka untuk melarikan motor milik korban.

Panasnya Debat Capres AS, Joe Biden Minta Donald Trump Diam hingga Sebut Petahana Badut

25 Tahun Sudah Tepu Rasakan Tubuhnya Kaku Seperti Kayu : Waktu itu Saya Kencing di Bawah Pohon

PSK larikan motor pelanggannya
PSK larikan motor pelanggannya (Tribunsumsel.com)

Melihat korban tertidur pulas, tersangka mengambil kunci kontak motor NMAX BG 5047 ACO yang milik korban.

Tersangka juga mengunci pintu agar korban tidak bisa keluar.

Berhasil mengambil motor korban, tersangka akhirnya memutuskan untuk menjual motor tersebut.

Namun, tersangka meminta orang lain untuk menjual motor korban.

"Motor itu dijual Rp 5 juta, tapi aku cuma dapat Rp 500 ribu. Aku masih terima, ketimbang tidak dapat sama sekali," pungkasnya.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma membenarkan bahwa tersangka Herlina sudah ditangkap. Penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari korban bila tersangka telah melarikan sepeda motor korban usai berhubungan intim.

"Tersangka ditangkap dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan tersangka kesal karena setelah melayani korban malah tidak dibayar," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved