Inilah Jabatan Jerinx di Sel Tahanan Mapolda Bali, Bikin Tahanan Lainnya Jiper dan Hormat

Inilah Jabatan Jerinx di Sel Tahanan Mapolda Bali, Bikin Tahanan Lainnya Jiper dan Hormat

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski ditahan, Jerinx memiliki jabatan di dalam tahanan Mapolda Bali

Drummer I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx diminta menjadi kepala blok di sel tahanan Polda Bali.

Hal itu diungkapkan ketika ia menjawab pertanyaan salah satu awak media usai persidangan yang digelar hari ini, Selasa (29/9/2020).

"Disuruh jadi ketua blok," kata Jerinx seperti dikutip dari video Tribun Bali.

Kepada awak media, Jerinx mengaku, kondisinya baik-baik saja setelah ditahan sejak 16 Juli 2020.

Sebelum kembali ke sel tahanan, Jerinx sempat memeluk sang istri, Nora Alexandra.

Jerinx juga sempat menyampaikan pesan kepada para penggemarnya yang ingin membantu kegiatan pembagian pangan gratis di bar miliknya.

"Bagi kawan-kawan yang ingin mendukung kegiatan berbagi pangan gratis untuk teman-teman yang membutuhkan bisa pesan kaos yang dipakai istri saya ini," kata Jerinx.

Persidangan hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Tim kuasa hukum Jerinx kembali meminta agar sidang selanjutnya digelar tatap muka.

Majelis hakim rencananya akan melanjutkan sidang pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 dengan agenda tanggapan dari JPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Diminta Jadi Kepala Blok di Sel Tahanan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved