Berita Selebriti

Tangis Lidya Pratiwi Bersembunyi Selama 7 Tahun, Curhat Nyaris Bunuh Diri dan Dijebak Ibu dan Paman

Beberkan alasannya sempat menghilang bak ditelan bumi, rupanya Lidya Pratiwi punya alasan tersendiri.Diketahui, Lidya Pratiwi sebenarnya telah bebas

Editor: Moch Krisna
screenshoot SCTV
Lidya Pratiwi Mengubah Nama Jadi Maria Eleanor 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Beberkan alasannya sempat menghilang bak ditelan bumi, rupanya Lidya Pratiwi punya alasan tersendiri.

Diketahui, Lidya Pratiwi sebenarnya telah bebas sejak 2013 silam.

7 tahun tak tampak batang hidungnya, inilah curahan hatinya yang diungkap ke publik setelah lama bersembunyi.

Berani tampil di hadapan publik, Lidya Pratiwi pun memperkenalkan dirinya sebagai Maria Eleanor.

Ya, pasca bebas, Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.

Dikutip TribunnewsBogor.com, Lidya Pratiwi tampak menangis saat melayangkan curhatan.

Sebab, curhatan tersebut adalah kali pertama Lidya Pratiwi muncul di depan layar kaca.

Sekadar mengulas kembali, Artis muda Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Sebenarnya, Lidya tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.

7 Tahun Hilang bak Ditelan Bumi Usai Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Akhirnya Blak-blakan Akui Alasannya Sembunyi hingga Curhat Nyaris Bunuh Diri karena Depresi Kasus Pembunuhan Naek Gonggom
SCTV
7 Tahun Hilang bak Ditelan Bumi Usai Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Akhirnya Blak-blakan Akui Alasannya Sembunyi hingga Curhat Nyaris Bunuh Diri karena Depresi Kasus Pembunuhan Naek Gonggom

Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus tersebut adalah karena dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.

Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten

Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved